Oplos Pupuk Bersubsidi, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

2018-09-04 1

VIVA.co.id - Petugas kepolisian berhasil mengungkap penyalahgunaan pupuk bersubsidi sebanyak 200 ton lebih di Surabaya, Jawa Timur. Pelaku mencampur pupuk khusus ini dengan pupuk non subsidi lalu mengemasnya dan menjual dengan harga pupuk non subsidi.

Free Traffic Exchange