VIVA.co.id - Hakim hari ini akan memutuskan nasib seorang petani tua di Gunungkidul, Yogyakarta, bersalah atau tidak atas dakwaan mencuri kayu Perhutani dan merusak hutan. Terdakwa hanya berusaha menyingkirkan kayu besar yang mengganggu lahan garapannya. Namun, polisi hutan menuduhnya melakukan pencurian kayu.