Malaysia Bebaskan Putri Anwar Ibrahim

2018-09-04 37

VIVA.co.id - Anggota parlemen Malaysia dari wilayah Lembah Pantai, Malaysia, Nurul Izzah Anwar, 34 tahun, dibebaskan dari tahanan polisi, 17 Maret 2015. Anak tertua Anwar Ibrahim ini dijerat Undang-Undang Penghasutan, yang merupakan produk warisan kolonial. Ia disebut sebagai politikus pertama yang dijerat dengan undang-undang ini.