VIVA.co.id - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 72 saksi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan UPS di DKI. Dari 72 saksi tersebut, penyidik telah mengerucutkan beberapa orang yang akan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka.