Pembunuh Pacar Terekam CCTV Divonis 18 Tahun Penjara

2018-09-04 38

VIVA.co.id - Rekaman video berdurasi kurang lebih dua menit yang berasal dari CCTV, diputar di persidangan kasus pembunuhan dengan terdakwa Evan Rusmana di Pengadilan Negeri Medan. terdakwa terbukti melakukan pembunuhan dan penganiayaan. Menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama 18 tahun.