Kakek Terdakwa Pencuri Kedelai Jalani Sidang Perdana

2018-09-04 81

VIVA.co.id - Seorang kakek berusia 73 tahun dijadikan terdakwa kasus pencurian 2 Kg Kedelai di PN Lumajang, Jawa Timur. Sejumlah wartawan diusir paksa oleh Jaksa Penuntut Umum karena enggan dikonfirmasi mengenai persidangan.