Tim Eksekutor Gagal Eksekusi Ruko di Jalan Batu Ceper

2018-09-03 9

VIVA.co.id - Juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat batal mengeksekusi bangunan ruko yang berlokasi di Jalan Batu Ceper No 48, Gambir, lantaran pemiliknya tidak berada di lokasi.