VIVA.co.id - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menetapkan dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaanUPS tahun 2014. Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto, berdasarkan hasil gelar perkara pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka.