Kominfo Blokir 22 Situs Radikal

2018-09-03 45

VIVA.co.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 22 situs bernuansa radikal di Indonesia. Pemblokiran situs islam ini atas permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) karena konten dari situs-situs tersebut dinilai bernuansa sara