VIVA.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja menyegel sebuah masjid milik jemaah Ahmadiyah yang berada di Kampung Gadel, Desa Kersamaju, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Pembangunan masjid itu tidak memiliki izin dari pemerintah Jawa Barat.