KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka

2018-09-03 602

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 22 anggota DPRD Malang periode 2014-2019 sebagai tersangka dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015.



KPK menduga 22 anggota DPRD Malang menerima suap masing-masing Rp12,5 juta hingga Rp50 juta dari tersangka mantan wali Kota Malang 2013-2018, Moch Anton. Uang suap itu agar DPRD, memuluskan pembahasan APBD Perubahan Malang tahun anggaran 2015. Dengan penetapan ini berarti, 41 dari 45 anggota DPRD Malang, sudah menjadi tersangka.

 


Free Traffic Exchange