PTUN Kabulkan Permohonan Gugatan Golkar ARB

2018-09-03 5

VIVA.co.id - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan permohonan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie. Hakim memerintahkan Surat Keputusan Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono ditunda hingga ada putusan pengadilan.