Sarang Penjahat di Batam Digerebek Polisi

2018-09-03 4

VIVA.co.id - Polisi menggerebek sarang penjahat di Batam, Kepulauan Riau. Dari tempat tersebut, 49 orang berhasil ditangkap. Mereka diyakini melakukan kejahatan terkait narkotika, perjudian, serta pencurian kendaraan bermotor.