VIVA.co.id - Mario Steven Ambarita pemuda yang masuk ke ruang roda pesawat Garuda Indonesia jenis Boeing 737-800, dari Bandara Pekanbaru hingga Bandara Internasional Soekarno-Hatta, ditetapkan menjadi tersangka oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.