VIVA.co.id - DPRD DKI Jakarta mengadakan sidang paripurna terkait hasil penemuan panitia angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam sidang tersebut Ahok dinilai melanggar sejumlah undang-undang terkait RAPBD 2015 dan mengenai persoalan etika sebagai gubernur DKI.