Bawaslu Didesak Koreksi Putusan Eks Koruptor Jadi Caleg

2018-08-31 210

Koalisi masyarakat sipil untuk pemilu bersih meminta kepada Bawaslu untuk mengkoreksi keputusannya yang mengijinkan lima mantan narapidana korupsi menjadi calon legislatif.



Pernyataan itu disampaikan langsung perwakilan koalisi masyarakat sipil untuk pemilu bersih Hadar Nafis di kantor Bawaslu sesaat setelah penyampaian surat terbuka dan penyerahan petisi dukungan untuk KPU.



Hadar Nafis menganggap kualitas pemilu dapat dipengaruhi oleh adanya calon legislatif yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan PKPU. Hadar Nafis Gumay mendesak agar Bawaslu mengoreksi keputusannya soal caleg mantan napi korupsi demi mewujudkan pemilu yang berintegritas.