OJK Minta Kemkominfo Blokir Situs MMM

2018-08-31 312

VIVA.co.id - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs kegiatan menggerakan dana masyarakat oleh Mavrodi Mondial Moneybox (MMM). OJK telah mengirim kepada Kemkominfo untuk menindak lanjuti kegiatan MMM yang berpotensi merugikan masyarakat.