Mulai 16 April, Minimarket Dilarang Jual Minuman Beralkohol

2018-08-31 94

VIVA.co.id - Mulai tanggal 16 April mendatang, seluruh minimarket di Indonesia dilarang menjual minuman beralkohol dengan kadar di bawah 5 persen. Namun, aturan tersebut tidak berlaku untuk puluhan kawasan wisata di Bali.