VIVA.co.id - Demo puluhan ex nasabah bank Century (sekarang bank Mutiara) di depan kantor Bank Mutiara Cabang Solo di Jalan Slamet Riyadi. Para nasabah merasa jengkel karena pengacara bank Mutiara menolak untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung agar pihak bank memberi ganti rugi 27 nasabah bank Century Solo senilai Rp 41 miliar.