Kasus Simulator SIM, Didik Purnomo Divonis Lima Tahun
2018-08-30
3
VIVA.co.id - Sidang putusan kasus dugaan korupsi Simulator SIM dengan tersangka Mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo, digelar. Didik divonis dengan pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 250 juta.