DPP Partai Golkar membantah adanya aliran dana suap proyek PLTU Riau-1 sebesar Rp 2 miliar untuk pembiayaan Munaslub Golkar tahun 2017.
Pernyataan aliran dana tersebut muncul saat pemeriksaan salah satu tersangka yang merupakan mantan anggota DPR komisi VII Fraksi Golkar, Eni Saragih. Pengakuan tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 Eni Saragih membuat geger.
Pasalnya politisi Golkar yang saat itu tengah diperiksa sebagai saksi bagi tersangka lainnya sesama politisi Golkar, Idrus Marham, mengakui adanya aliran dana suap PLTU Riau-1 dalam Munaslub Partai Golkar tersebut sebesar 2 miliar rupiah.
Eni pun kukuh pada pernyataannya saat di kesempatan lain mengkonfirmasi bahwa dirinya mengawal proyek PLTU Riau-1 karena mengemban tugas partai.