Anggota DPR Azis Syamsuddin juga dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyidikan kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan tahun anggaran 2018.
Azis Syamsuddin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan anggota komisi 11 Fraksi Demokrat Amin Santono. Politisi Golkar ini diperiksa dalam kapasitas sebagai anggota DPR terkait pengurusan anggaran dana perimbangan daerah dan aliran dana.
Selain Azis, KPK juga memeriksa anggota DPR komisi 11 Fraksi PAN I Gusti Agung Rai Wirajaya.