VIVA.co.id - Hingga kini Divpropam Mabes Polri masih memeriksa seorang perwira menengah di Direktorat 4 Bareskrim Polri yang diduga menerima suap dari bandar narkoba. Dugaan sementara, perwira menengah tersebut meminta suap hingga 5 miliar rupiah.