Setelah menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka KPK akan kembali memeriksa Direktur Utama PLN Sofyan Basir terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau 1.
KPK memerlukan keterangan Sofyan terkait pertemuan dengan tersangka Idrus Marham, Eny Saragih, Johanes Kotjo, dan pihak lain, serta proses penunjukan konsorsium, serta kualifikasi swasta untuk mengerjakan proyek PLTU Riau 1.