VIVA.co.id - Jajaran Kepolisian Resor Cirebon Kota menggerebek gudang makanan kedaluwarsa di Desa Setu Wetan, Weru, Cirebon. Penggerebekan dilakukan karena diduga kuat, makanan kedaluwarsa itu, dijual lagi kepada konsumen, dengan cara menghapus tanggal kedaluwarsanya dan dijual pada malam hari.