Sidang Kasus Pencurian Tatakan Gelas Ditunda
2018-08-27
81
VIVA.co.id - Persidangan kasus pencurian tatakan gelas dengan kerugian senilai Rp2 ribu di PN Tanjung Karang, Lampung, kembali ditunda. Penundaan sidang dilakukan karena ada upaya damai secara kekeluargaan.