Sidang Kasus Pencurian Tatakan Gelas Ditunda

2018-08-27 81

VIVA.co.id - Persidangan kasus pencurian tatakan gelas dengan kerugian senilai Rp2 ribu di PN Tanjung Karang, Lampung, kembali ditunda. Penundaan sidang dilakukan karena ada upaya damai secara kekeluargaan.