VIVA.co.id - Sebuah rumah di kawasan Jalan Mampang Prapatan IV, digerebek satuan polisi Polsek Mampang, karena kedapatan memproduksi uang palsu, Selasa, 26 Mei 2015. Lokasi kejadian terletak di sebuah kos-kosan di tengah pemukiman warga. Di lokasi kejadian ditemukan barang bukti sejumlah uang pecahan seratus ribu siap edar dan juga mesin cetak untuk memperbanyak uang palsu tersebut.