Pemerintah Bebaskan Pajak Barang Mewah

2018-08-23 3

VIVA.co.id - Pemerintah akan menghapus Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk produk elektronik dan sejumlah barang konsumsi lainnya. Dirjen Pajak Sigit Pramudito mengatakan pihaknya tengah menyusun aturan untuk menghilangkan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk produk elektronik dan sejumlah barang konsumsi lainnya.