Presiden Siapkan Inpres Penanganan Bencana

2018-08-20 113

Pemerintah hinggga saat ini belum menetapkan runtutan gempa bumi di Lombok sebagai bencana nasional. Presiden Joko Widodo menegaskan sedang menyiapkan Instruksi Presiden mengenai penanganan bencana gempa di Lombok, NTB.



Presiden Joko Widodo menyampaikan jika sebuah Instruksi Presiden sedang disiapkan sebagai payung hukum penanganan bencana. Menurut Presiden, soal status bencana bukanlah yang utama, hal terpenting adalah pemerintah terus memberikan dukungan penuh kepada pemerintah dan masyarakat Lombok.


Free Traffic Exchange