Eksekusi Harta Gana-gini di Tangerang Ricuh

2018-08-20 11

VIVA.co.id - Eksekusi bangunan rumah oleh Pengadilan Agama di Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, memanas. Pasalnya, tergugat enggan mengosongkan rumah yang sudah ditempati selama bertahun-tahun tersebut.