Keluarga Anas Akan Tempuh Langkah Hukum Lanjutan

2018-08-20 6

VIVA.co.id - Keluarga Anas Urbaningrum menyesalkan keputusa Mahkamah Agung, yang menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada terpidana kasus korupsi proyek Hambalang itu.