Tunggak Rp2 Miliar, WNA Korea Selatan Diciduk Petugas Dirjen Pajak

2018-08-18 167

VIVA.co.id - Direktorat Jenderal Pajak melakukan upaya paksa atau penyanderaan terhadap seorang penunggak pajak warga negara Korea Selatan. Pelaku ditahan usai menunggak pajak senilai Rp2 Miliar.