Pemerintah Segera Berikan Izin Kepemilikan Properti Bagi WNA di Indonesia

2018-08-18 10

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo telah menyetujui usulan untuk memperbolehkan asing memiliki properti di Indonesia, bukan hanya untuk apartemen warga asing nantinya bisa memiliki rumah tanpa jenis tertentu.