Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Geledah Kantor PLN

2018-08-17 51

VIVA.co.id - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 21 gardu induk PLN tahun anggaran 2011-2013 yang menjerat Dahlan Iskan sebagai tersangka.