VIVA.co.id - Tersangka kasus korupsi program siap siar TVRI, Mandra Naih cs diboyong ke LP Cipinang, untuk menunggu proses persidangan. Kejaksaan Agung telah menyerahkan berkas kasus pengadaan program siap siar di TVRI kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin 29 Juni 2015.