Pemkot Bandar Lampung Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik

2018-08-17 4

VIVA.co.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk membawa mobil dinas saat mudik. Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan terhadap kendaraan milik negara.