Debat WNA Kuasai Properti, Pribumi Tersingkir (Bagian 1)
2018-08-17
31
VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo akhirnya merestui Warga Negara Asing (WNA) untuk memiliki tempat hunian di Indonesia. Pemerintah juga berencana merevisi regulasi waktu kepemilikan tempat hunian bagi WNA menjadi tanpa batas.