VIVA.co.id - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, masih berkeyakinan bahwa ada upaya kriminalisasi yang dilakukan penyidik Polri dalam mengusut kasusnya. Abraham sebelumnya ditetapkan penyidik Polda Sulselbar sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.