Telat Bayar THR, Perusahaan di Pontianak Akan Diberi Sanksi

2018-08-17 338

VIVA.co.id - Sejumlah perusahaan di Pontianak akan dikenakan sanksi berat jika terlambat memberikan tunjangan hari raya atau THR kepada karyawannya. Hal ini sesuai dengan surat edaran Menakertrans tentang hak-hak pegawai termasuk pemberian THR tepat waktu.