Polisi Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Normalisasi Kali Pesanggrahan

2018-08-16 4

VIVA.co.id - Sub Direktorat V Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan 4 tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait pembebasan tanah untuk normalisasi Kali Pesanggrahan di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Akibat kasus korupsi ini, negara dirugikan sebesar Rp32,8 miliar.