VIVA.co.id - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, resmi menahan Sharon Rose Leasa Prabowo (LSR), pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya, Rabu 15 Juli 2015. Perempuan yang disebut menyiksa anaknya, GT, dengan gergaji ini ditahan atas dua kasus sekaligus.