VIVA.co.id - Nasiruddin yang pernah menjalani profesi sebagai wasit di Indonesia, dijatuhi hukuman kurungan 30 bulan penjara oleh Pengadilan Singapura, Selasa 21 Juli 2015. Pria berusia 52 tahun ini terbukti melakukan match fixing atau pengaturan skor pertandingan di SEA Games 2015 yang berlangsung 30 Mei lalu, Timnas U-23 Timor Leste menyerah 0-1 dari Malaysia.