VIVA.co.id - Masa berlaku izin ekspor PT Freeport Indonesia telah berakhir pada Sabtu, 25 Juli 2015 pekan lalu. Sebelum memberikan izin perpanjangan ekspor untuk ketiga kalinya, pemerintah masih menunggu komitmen raksasa tambang asal Amerika tersebut untuk menyetorkan dana US$ 80 juta guna pembangunan proyek smelter.