Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu dalam Tas Wanita

2018-08-14 53

VIVA.co.id - Tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara kembali membongkar sindikat jaringan narkotika internasional dengan barang bukti 12 kg sabu. Barang haram senilai Rp18 miliar itu dikemas dalam tas wanita yang dikirim dari Guangzhou, China.