Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta menetapkan status darurat bencana kekeringan di wilayahnya, Senin (13/8). Saat ini bencana kekeringan di Kulon Progo menyebabkan lebih dari 3.000 KK kesulitan air bersih.
Menyusul penetapan status darurat bencana kekeringan ini Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berencana mendistribusikan air bersih secara berkala melalui mobil tangki dimana seluruh biaya akan dialokasikan dari anggaran tak terduga.