VIVA.co.id - Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diresmikan Presiden Joko Widodo sejak 2014 silam kini menjadi sorotan. Pasalnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa jika BPJS Kesehatan tak sesuai dengan prinsip syariah.