VIVA.co.id - Sistem pemilihan Rois A'am PBNU akhirnya disepakati menggunakan mekanisme musyawarah mufakat atau "Ahlul Halli Wal'aqdi" (Ahwa). Dalam sidang komisi organisasi yang diikuti 496 Rois Syuriah pengurus wilayah maupun cabang seluruh Indonesia, sebagian besar peserta memilih sistem Ahwa untuk memilih Rois A'am PBNU.