1,5 Ton Daging Celeng Ilegal Dimusnahkan
2018-08-12
4
VIVA.co.id - Balai Karantina Pertanian Bandar Lampung memusnahkan 1,5 ton daging celeng ilegal dengan cara dibakar. Daging tersebut dimusnahkan karena tidak dilengkapi dokumen lengkap dan diselundupkan ke wilayah Bengkulu menuju ke Tangerang.