Sopir Kecelakaan Maut Pondok Indah Dituntut 2,5 Tahun Penjara

2018-08-12 2

VIVA.co.id - Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut terdakwa kecelakaan maut Pondok Indah, Christopher Daniel, dengan pidana penjara 2 tahun 6 bulan.