Curi Ikan, 37 Kapal Asing Ditenggelamkan Pemerintah RI

2018-08-11 38

VIVA.co.id - Pejabat Indonesia meledakkan dan menenggelamkan 37 kapal penangkap ikan dari berbagai negara di berbagai pelabuhan di Indonesia. Operasi peledakan dan penenggelaman tersebut merupakan peringatan pemerintah Indonesia untuk melawan aktifitas perburuan ikan ilegal di perairan Indonesia.